Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Putusan MK, Wamen KP: Polri Justru Perkuat Kerja Kementerian Bukan Menghambat!

Awaludin , Jurnalis-Minggu, 23 November 2025 |15:57 WIB
Soal Putusan MK, Wamen KP: Polri Justru Perkuat Kerja Kementerian Bukan Menghambat!
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Didit Herdiawan Ashad mengaku terbantu dengan keberadaan anggota Polri aktif yang bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Polri.

"Iya, Kementerian KP merasa terbantu dengan keberadaan anggota Polri aktif," ujarnya di Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).

Pernyataan Didit senada dengan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih lainnya yang menilai kehadiran aparat penegak hukum aktif justru memperkuat fungsi pengawasan di kementerian.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, misalnya, juga mengaku sangat terbantu dengan kehaduran personel Polri maupun jaksa di kementeriannya. Menurutnya, keberadaan aparat aktif tersebut memperkuat sistem pengawasan dan penegakan aturan.

“Di ESDM ada beberapa anggota Polri, termasuk Inspektur Jenderal kami yang berpangkat Komisaris Jenderal. Semua berjalan sesuai aturan,” kata Bahlil.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement