"Pengendara sopir mobil mewah milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi telah menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi," ungkap Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman.
Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, sopir mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dari arah bandara lama ke simpang Adipura yang menyebabkan kecelakaan tunggal.
"Saat ini lagi proses dimintai keterangan dan masih berlanjut. Sementara barang bukti sudah diamankan di Gakkum Satlantas Polresta Jambi di Simpang Pulai," ujarnya.
Untuk diketahui, saat terjadi kecelakaan, pria pengemudi tersebut diduga hilang kendali.
Selain menabrak tiang reklame, mobil tersebut juga menghantam mobil warga yang terparkir. Akibatnya, bagian depan mobil Camry tersebut ringsek parah.
(Khafid Mardiyansyah)