Buron Seminggu, Pelaku Penusukan Kurir Paket Diciduk

Dede Febriansyah, Jurnalis
Selasa 07 Februari 2023 19:06 WIB
Pelaku penusukan kurir JNE ditangkap/Foto: Dede Febriansyah
Share :

 

 

BANYUASIN - Setelah sempat buron selama satu pekan, Heru (38), pelaku penusukan terhadap kurir JNE akhirnya diringkus Satreskrim Polres Banyuasin.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar mengatakan, bahwa tersangka yang merupakan warga Desa Limau, Kecamatan Sembawa, Banyuasin ditangkap di Desa Pulau Harapan, Banyuasin.

 BACA JUGA:Pemotor Lolos dari Maut Usai Terserempet Kereta di Jakbar, Begini Kronologinya

"Pelaku sudah kami tangkap di Desa Pulau Harapan Sembawa. Pelaku ini juga sempat melarikan diri ke sebuah wilayah di Palembang," ujar AKP Hary Dinar, Selasa (7/2/2023).

Setelah ditangkap, lanjut Hary, pelaku pun langsung dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 BACA JUGA:Hantam Tugu, Mobil Kepala Forensik Terbalik di Pekanbaru

"Dari hasil interogasi, motif pelaku melakukan penusukan kepada korban karena tersinggung dengan ucapan korban," jelasnya.

Diketahui, peristiwa penusukan ini terjadi, Sabtu (28/1/2023) sore, saat korban hendak menagih uang paket berupa baju yang dipesan pelaku.

"Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP ayat 2, dengan hukuman penjara selama lamanya 5 tahun," jelas Hary.

Sementara itu, pelaku Heru mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia mengaku nekat menusuk korban lantaran kesal dengan ucapan korban.

"Dia (korban) bilang kalau percuma saya punya rumah bagus, punya mobil dan motor, tapi tak mampu bayar paket yang hanya Rp150 ribu," ujarnya.

Menurutnya, saat korban melakukan penagihan, dirinya bukan tidak mau membayar karena saat itu dirinya masih bekerja.

"Saya pesan barang COD bukan kali ini saja. Sudah berkali-kali, biasanya saya ambil sendiri di kantor JNE," jelasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya