"Kemudian anggota juga mengamankan 4 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,68 gram di dalam lemari kamar pelaku," jelasnya.
Selanjutnya, sambung Herman, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Polres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan, pelaku mengakui semua barang bukti tesebut miliknya. Saat ini pelaku dan barang bukti masih dilakukan pendalaman perkara," jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)