Dari hasil pemeriksaan, Antonio sempat berlibur di Bangkok dan Malaysia sebelum akhirnya ditangkap. Bule kelahiran 3 Oktober 1990 itu juga memiliki dua kewarganegaraan, Italia dan Australia.
BACA JUGA: Polri Masih Koordinasi dengan Interpol AS untuk Pulangkan Saifuddin Ibrahim
Sementara itu, Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi menambahkan, Antonio rencananya akan diekstradisi ke Italia.
"Kita masih bekoordinasi dengan Interpol di Jakarta. Apakah Polri yang akan membawanya ke sana atau interpol Roma yang menjemput," pungkasnya.
(Awaludin)