JAKARTA - Polisi mengungkapkan bahwa sopir Fortuner berpelat dinas Polri yang menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur, ternyata mantu dari anggota Polri.
Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono mengatakan, pengendara Fortuner berpelat dinas Polri 3110-00 itu merupakan seorang mantu polisi yang bertugas di Lampung.
"Pengemudinya bukan polisi, masyarakat umum. Kalau bapaknya polisi itu, seperti itu lebih tepatnya mertuanya bertugas di Lampung," ujarnya, Rabu (8/2/2023).
Edi memastikan, pihaknya telah memeriksa pengemudi tersebut. Saat diperiksa, lanjut dia, yang bersangkutan mengatakan bahwa kendaraan tersebut milik mertuanya.