JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membenarkan bahwa, Bripda HS yang terlibat dalam kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59), memiliki utang sebesar Rp900 juta.
"Betul (Bripda HS punya utang Rp900-an juta)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
BACA JUGA:Bripda HS, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Ternyata Polisi Bermasalah yang Punya Utang Besar
Menurut Aswin, utang dengan nilai fantastis tersebut ditunggak oleh Bripda HS baik di Bank maupun perorangan. "Keduanya," ujar Aswin.