RPA Perindo: Jangan Takut Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak!

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 10 Februari 2023 14:03 WIB
RPA Perindo. (Foto: Putra Ramadhani)
Share :

BOGOR – Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu takut melaporkan kasus kekerasan. Terlebih jika yang menjadi korban perempuan dan anak-anak.

"Jadi kami berharap untuk masyarakat tidak usah takut, tidak usah malu ada Undang-Undang yang melindungi terhadap hak-hak perempuan dan anak-anak di Indonesia," kata Jeannie usai mengunjungi Polres Bogor, Jumat (10/2/2023).

Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak itu siap untuk mendampingi masyarakat yang membutuhkan. Pendampingan ini diberikan secara gratis.

 Baca juga: RPA Perindo: Anak Korban Kekerasan di Bogor Kami Lakukan Pemulihan

"Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo siap mendampingi gratis sampai masalah selesai baik korban proses pemulihan sampai tuntas," ucapnya.

Sebagai bentuk komitmen, RPA Partai Perindo juga akan mendampingi korban secara hukum di kepolisian. Sehingga, pelaku kekerasan perempuan dan anak dapat dijerat hukuman maksimal.

"Pelaku kami bawa ke ranah hukum supaya mendapat hukuman yang maksimal sehingga ada efek jera, jangan lagi ada tindak kekerasan baik fisik atau seksual terhadap perempuan dan anak Indonesia," harap Jeannie.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya