Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Warga

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 10 Februari 2023 23:02 WIB
Pengedar uang palsu ditangkap warga. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

BANDARLAMPUNG - Seorang pria pengedar uang palsu berinisial SQ (37) ditangkap warga di Desa Pematang Kasih, Abung Barat, Lampung Utara, Lampung, Kamis (9/2/2023). Ia diduga menggunakan uang palsu saat membeli rokok.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku SQ, warga Dusun IV Sidokerto Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah, itu membeli rokok menggunakan uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu.

"Terduga pelaku ini tertangkap oleh warga saat membayar rokok dengan uang palsu tersebut. Terungkapnya karena ada dua orang yang telah membuntuti datang menghampiri Alipi bersama temannya yang sudah lebih dahulu menjadi korban," ujar Eko Rendi saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023) malam.

Ia menuturkan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Abung Barat. Pelaku lalu diserahkan ke Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara untuk ditangani lebih lanjut.

Eko mengungkapkan, saat digeledah, dari saku celana SQ didapati uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 13 lembar, kemudian uang hasil kembalian belanja Rp50 ribu (4 lembar), pecahan Rp10 ribu (3), pecahan Rp5 ribu (1).

Menurut Eko, SQ mengakui mendapatkan uang palsu tersebut dengan memfotokopi uang asli. Pelaku mengaku sudah dua bulan menggunakan uang palsu di sekitar wilayah Lampung Utara.

"Pelaku ini menyasar ke para pedagang kecil yang tidak begitu bisa membedakan uang palsu dan asli," kata Eko.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya