JAKARTA - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali dibuka Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu (11/2/2023). SIM Keliling memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara.
Melalui akun Twitternya, TMC Polda Metro Jaya menginformasikan, layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00–12.00 WIB.
BACA JUGA:Pelat Nomor Khusus Tetap Bisa Kena Tilang Ganjil-Genap
Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.