Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Buka hingga Pukul 12.00 WIB

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 11 Februari 2023 06:21 WIB
SIM keliling (Foto: Dok Okezone)
Share :

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Sejumlah dokuman harus dibawa untuk perpanjang masa berlaku SIM di gerai SIM Keliling. Di antaranya, KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan. Di lokasi layanan SIM akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan.

BACA JUGA: Polisi Kewalahan untuk Anggaran Pengiriman Surat Tilang ETLE, Capai Rp75 Juta Perhari 

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya