Pasutri di Langsa Aceh Nekat Jualan Sabu di Rumahnya

Yusradi, Jurnalis
Sabtu 11 Februari 2023 12:05 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

LANGSA - Pasangan suami istri (Pasutri) ditangkap polisi karena nekat menjual narkoba jenis sabu, di Desa Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro. Keduanya yaitu RS (35) dan GY (37).

Warga melaporkan karena mencurigai aktifitas di rumahnya, yang kerap di datangi orang-orang yang tidak dikenal. Ternyata kecurigaan warga terbukti setelah polisi berhasil menangkap pasangan tersebut karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

 BACA JUGA:Kerap Jadi Tempat Pesta Sabu, Sebuah Rumah di OKU Digerebek Polisi

Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Shandy Saputra mengatakan, polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu oleh pasangan suami istri berawal dari kecurigaan warga dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya