Tangkap Pengedar Sabu, Anggota Polisi Dikepung Ratusan Warga hingga Mobil Dihancurkan

Ira Widyanti, Jurnalis
Sabtu 11 Februari 2023 19:30 WIB
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie (foto: dok MPI)
Share :

"Saat itu para pelaku memprovokasi warga untuk menyerang petugas dengan melempari Polisi menggunakan kayu dan batu agar 3 orang pelaku ini bisa dilepas. Warga yang terprovokasi terus menyerang, bahkan 4 unit mobil petugas rusak dan warga juga menggulingkan 1 unit mobil petugas," jelas Doffie.

Melihat warga terus menyerang dan merusak kendaraan yang digunakan anggota dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Lamteng AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, Kasat kemudian meminta batuan ke Mapolres Lampung Tengah.

Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya serta diback up anggota Brimob Polda Lampung berhasil menenangkan warga dan mengurai massa yang berkumpul.

"Akhirnya pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan ke Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Doffie melanjutkan, atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau mati.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya