ISRAEL - Pemerintah Israel telah mengizinkan sembilan pemukiman Yahudi di Tepi Barat yang sebelumnya merupakan pos terdepan yang tidak sah.
Ini adalah langkah pertama oleh pemerintahan baru Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu.
Komunitas internasional menganggap semua pemukiman sebagai ilegal menurut hukum internasional, meskipun Israel membantahnya.
Palestina melihat pemukiman sebagai hambatan utama untuk kesepakatan damai dengan Israel.
BACA JUGA: Tentara Israel Serbu Kamp Pengungsi Jenin, Setidaknya 9 Warga Palestina Tewas
Mereka ingin semua permukiman dan pos terdepan dihapus dari Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang diharapkan akan menjadi bagian negara Palestina di masa depan.
BACA JUGA: Tegas! Uni Eropa Nyatatakan Menentang Pembangunan Permukiman Israel di Tepi Barat
Seperti diketahui, Israel telah membangun sekitar 140 pemukiman yang menampung sekitar 600.000 orang Yahudi sejak menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah 1967.
Pada Minggu (12/2/2023), otoritas Israel mengumumkan pembangunan massal rumah baru di dalam permukiman yang sudah mapan.
Sebuah pernyataan dari kantor Netanyahu mengatakan komite perencanaan akan bersidang dalam beberapa hari mendatang untuk menyetujui rumah pemukiman baru.
Menteri Keuangan sayap kanan Bezalel Smotrich mengatakan di Twitter jika pemukiman ini akan berjumlah 10.000.
Pemerintahan Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan pengumuman pada Minggu (12/2/2023) harus "dikutuk dan ditolak".
Belum ada komentar langsung dari AS, tetapi Duta Besar Thomas Nides sebelumnya menjelaskan bahwa Washington akan menentang langkah tersebut.
"Kami ingin menjaga visi solusi dua negara tetap hidup. Dia (Netanyahu) memahami bahwa kami memahami bahwa pertumbuhan pemukiman besar-besaran tidak akan mencapai tujuan itu," terangnya.
Pada bulan lalu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengkritik aktivitas permukiman di Tepi Barat yang diduduki sebagai hambatan bagi perdamaian.
(Susi Susanti)