Sebelumnya, Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keluarga Brigadir J pun merasa kecewa atas tuntutan tersebut.
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas menilai Bharada E seharusnya mendapat keringanan karena berstatus justice collaborator (JC). Keluarga Brigadir J juga menyebut Bharada E pantas mendapatkan tuntutan paling rendah dibandingkan terdakwa lain.
"Keluarga korban kecewa karena keluarga berharap Richard Eliezer dalam tuntutannya mendapatkan keringanan dan dituntut paling rendah dari terdakwa lainnya," ujar Martin Lukas, Kamis (19/1/2023).
(Angkasa Yudhistira)