Hakim Beberkan Sejumlah Fakta Mengejutkan di Sidang Vonis Ferdy Sambo, Apa Saja?

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 11:37 WIB
Foto: Okezone
Share :

"Kemudian terdakwa mengatakan kepada saksi lokasinya di 46, Putri Candrawathi dilecehkan oleh korban, kemudiam Putri Candrawathi teriak, kamu respons," sambung Hakim Wahyu.

"Korban Nofriansyah ketahuan, korban Nofriansyah menembak, lalu kamu tembak balik korban Nofriansyah dan korban Nofriansyah yang meninggal,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya