Vonis Ferdy Sambo, Hakim: Tidak Ada Bukti Pelecehan Seksual Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 12:03 WIB
Sidang vonis Ferdy Sambo (Foto: Tangkapan layar)
Share :

"Dengan adanya relasi kuasa dimaksud sangat kecil kemungkinannya kalau korban melakukan pelecehan seksual atau kekerasan terhadap Putri Candrawathi," kata Hakim Wahyu.

Hakim menilai tidak ditemukan fakta yang memperkuat terjadinya pelecehan seksual atau pemerkosaan Brigadir J terhadap Putri . Terlebih, juga tidak ditemukan fakta yang mendukung bila Putri mengalami stres dan traumatik setelah menjadi korban pelecehan.

"Tidak ada fakta yang mendukung Putri Candrawathi mengalami gangguan stres pascatraumatik, stress disorder akibat pelecehan seksual atau pemerkosaan," kata Hakim Wahyu.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya