Sebelum, masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putri enggan menanggapi vonis mati yang dijatuhkan kepada suaminya, Ferdi Sambo.
Tampak Putri terus diam saat sejumlah awak media memintanya menanggapi vonis mati tersebut. Ia terus menundukkan kepalanya. Para awak media pun hanya berhasil mengabadikan gambarnya sebelum memasuki ruang persidangan.
Diketahui, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
(Nanda Aria)