Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibunda Brigadir J: Mukjizat Tuhan!

Fani Ferdiansyah, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 17:25 WIB
Ferdy Sambo (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Majelis hakim telah memvonis mati terdakwa Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keputusan itu pun disambut puas oleh ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak yang menilai vonis mati bagi mantan Kadiv Propam Polri itu telah sesuai dengan harapan keluarga.

"Hasil mukjizat Tuhan, hukuman seberat-beratnya bagi terdakwa yang menginginkan anakku mati," tutur Rosti Simanjuntak, di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Ia menyatakan pihak keluarga sangat puas dengan vonis yang diputus oleh majelis hakim. Menurutnya, keluarga besar selalu memantau perkembangan proses sidang Ferdy Sambo dari awal hingga akhir.

"Cukup puas saat ini kami keluarga puas, sesuai dengan harapan dengan hasil persidangan hari ini. Saya tidak berhenti berdoa sampai saat ini kepada Tuhan, kita harus sabar karena terus ikuti proses sidang yang sangat panjang ini," ujarnya.

Rosti Simanjuntak mengatakan majelis hakim telah lurus dalam memberikan vonis terhadap Ferdy Sambo. "Pada saat ini dinyatakan hakim tegak lurus di dalam memutus vonis, terima kasih untuk majelis hakim," ucapnya.

Dirinya berharap agar majelis hakim menjatuhkan hukuman berat melebihi tuntutan jaksa bagi para terdakwa lain di kasus pembunuhan berencana pada anaknya.

"Terlebih buat PC (Putri Candrawathi), karena dia adalah pemicu dan biang kerok pembunuhan terhadap anak saya, Joshua," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya