RPA Perindo Minta Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap dan Dihukum Maksimal

Anang Agus Faisal, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 17:54 WIB
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina di Polres Tulungagung (foto: tangkapan layar)
Share :

TULUNGAGUNG - Ketua Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina mengapresiasi kinerja Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno atas perkembangan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Ngunut Tulungagung.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kanit, karena saat ini kasus sudah naik ke sidik," kata Jeannie, Senin (13/2/2023).

 BACA JUGA:Kembali Datangi Polres Tulungagung, RPA Perindo Kawal Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Jeannie berharap proses penangkapan kepada para pelaku segera cepat diselesaikan oleh Polres Tulungagung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya