RPA Perindo Minta Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap dan Dihukum Maksimal

Anang Agus Faisal, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 17:54 WIB
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina di Polres Tulungagung (foto: tangkapan layar)
Share :

TULUNGAGUNG - Ketua Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina mengapresiasi kinerja Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno atas perkembangan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Ngunut Tulungagung.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kanit, karena saat ini kasus sudah naik ke sidik," kata Jeannie, Senin (13/2/2023).

 BACA JUGA:Kembali Datangi Polres Tulungagung, RPA Perindo Kawal Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Jeannie berharap proses penangkapan kepada para pelaku segera cepat diselesaikan oleh Polres Tulungagung.

"Kami juga memberikan masukan agar pelaku harus ditangkap secepatnya, apalagi korbannya anak-anak di bawah umur, jangan sampai ada pembiaran, dan korban-korban meningkat," tuturnya.

 BACA JUGA:Kawal Kasus Pencabulan Anak, Partai Perindo Tulungagung Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Ia pun meminta agar pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur mendapatkan hukuman yang maksimal agar membuat jera para pelaku.

"Berikan hukuman yang maksimal, agar tidak ada lagi kasus pelecehan seksual terhadap anak," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya