Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun, Ibunda Brigadir J: Ini Mukjizat Tuhan!

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 14 Februari 2023 01:26 WIB
Rosti Simanjuntak memeluk foto anaknya, Brigadir J saat hakim membacakan vonis. (Foto: MPI)
Share :

Rosti menambahkan, tuduhan pemerkosaan ataupun pelecehan seksual pada Putri sejatinya hanyalah skenario yang telah diatur Sambo dan Putri. Semua itu hanya dalih agar mereka bisa lari dari tanggung jawab menghabisi nyawa anak tercintanya itu.

"Tidak ada, di situ itu adalah skenario-skenario, mereka berdalih agar mereka lari dari pertangungjawaban pembunuhan berencana yang mereka persiapkan dari awal," ucap dia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya