Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hadapi Sidang Vonis Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Selasa 14 Februari 2023 05:43 WIB
Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Ma'ruf dalam sebuah persidangan. (Foto: Tangkapan layar)
Share :

Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), dan Ricky Rizal.

Sementara itu, pada sidang Senin 13 Februari 2023, Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo dan 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi.

Adapun agenda sidang vonis Bharada E dilaksanakan pada Rabu 15 Februari 2023.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya