Jadi Tersangka, Ini Tampang Pengendara Fortuner Beraksi Koboi Rusak Mobil Brio

Rizky Syahrial, Jurnalis
Selasa 14 Februari 2023 02:17 WIB
Pengendara Fortuner jadi tersangka. (Foto: Rizky Syahrial)
Share :

JAKARTA - GR (24), pengendara mobil Fortuner yang bertindak arogan ditetapkan sebagai tersangka, Senin (13/2/2023) malam. GR dihadirkan dalam konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan dan diperlihatkan tampangnya

GR merupakan pelaku penyerangan dan perusakan mobil Brio milik korban berinisial AW di kawasan Office 8, Senopati, Jakarta Selatan, Minggu 12 Februari 2023.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, GR disangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 406 dan Pasal 335 KUHP terkait perusakan dan pengancaman kekerasan terhadap korban.

 Baca juga: Pengendara Fortuner Arogan Rusak Brio Dijerat Pasal Berlapis!

Aksi koboi GR terjadi pada Minggu dini hari. Pelaku menyerang dan merusak mobil korban. Setelah aksinya viral, pelaku menyerahkan diri ke polisi pada Minggu malam. Meski sudah meminta maaf, pihak korban menyatakan kasus hukum tetap berlanjut.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya