5 Fakta Biaya Haji Batal Diumumkan, Nomor 4 Bakal Diputuskan Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 15 Februari 2023 04:30 WIB
Ilustrasi (Foto: dokumen istimewa)
Share :

JAKARTA - Pemerintah bersama DPR batal mengumumkan biaya haji 2023 lantaran belum adanya titik temu berapa jumlah biaya yang harus dikeluarkan para calon jamaah yang akan melaksanakan rukun Islam kelima itu.

Okezone pun merangkum 5 fakta batalnya pengumuman biaya haji. Berikut ulasannya:

1. BPIH Usulkan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta

Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR bersama dengan Menteri Agama (Menag) batal mengumumkan BPIH tahun 2023.

Pemerintah mengusulkan biaya haji pada 2023 sebesar Rp69 juta, melonjak dari tahun sebelumnya Rp39 juta.

Baca juga: Menko PMK Pastikan Biaya Haji Perhatikan Aspirasi Masyarakat

2. DPR Ingin Biaya Haji 2023 di Bawah Rp50 Juta

Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan bahwa biaya yang akan ditanggung jamaah di bawah Rp50 juta. Jumlah ini turun dari usulan Kemenag sebelumnya yakni Rp 69 juta yang akan ditanggung jamaah.

“(Belum ada keputusan BPIH) Tapi pasti di bawah angka Rp 50 juta,” kata Yandri kepada wartawan di sela-sela rapat di Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 14 Februari 2023 malam.

Baca juga: Biaya Haji Bakal Diumumkan Hari Ini, DPR: Insyaallah Bisa Terjangkau

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya