Tentukan Status Bharada E di Polri, Propam Sudah Jadwalkan Sidang Etik

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 16 Februari 2023 10:14 WIB
Bharada E (MPI/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA - Divisi Propam Polri telah menjadwalkan sidang kode etik guna menentukan status keanggotan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sebagai anggota Polri.

Sidang etik itu digelar usai Bharada E divonis hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sudah dijadwalkan oleh Propam," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Namun, Dedi belum tahu kapan pastinya sidang etik Bharada E digelar lantaran masih menunggu kepastian dari Divisi Propam.

"Nanti apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, Insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," ujar Dedi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya