JAKARTA - Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih kembali mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Bripka Madih membawa sejumlah dokumen untuk melengkapi barang bukti terkait dengan laporannya di kasus sengketa lahan.
"Hari ini kami dari tim kuasa hukum mendampingi bapak Madih ke Bareskrim Polri untuk dua hal," kata Pengacara Bripka Madih, Charles Situmorang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
(Baca juga: Bantah Minta Maaf soal Polisi Peras Polisi, Bripka Madih: Omongan Saya Dipelintir Polda Metro!)
Selain melengkapi berkas atau alat bukti terkait laporannya, Bripka Madih juga melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.
"Hal pertama adalah melengkapi bukti administrasi yang kita lakukan dan sekaligus pendampingan BAP Bapak Madih," ujar Charles.
Charles melanjutkan, bahwa kehadirannya ke Gedung Bareskrim Polri juga hendak melakukan laporan terhadal sejumlah personel Polda Metro Jaya ke Propam Polri.
"Agenda kedua kesini dalam rangka untuk mengadukan dugaan pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik terhadap oknum penyidik dan beberapa pejabat di Polda Metro Haya sehubungan dengan perkara kasus pelaporan dari Bripka Madih,"tutup Charles.