"Walaupun sempat ada keluarga khususnya daripada tante almarhum kurang setuju. Bahwa itu harus kita tempuh bukan hanya untuk Yosua, tapi untuk melindungi sistem penegakan hukum di Indonesia supaya orang baik, orang jujur benar tumbuh demi masa depan Indonesia," tuturnya.
Kamaruddin juga menyatakan pihak keluarga tidak mempermasalahkan jika Bharada E tetap berada di kepolisian.
"Tidak keberatan karena saya sendiri juga yang berjuang supaya dia jadi JC," tutur Kamaruddin.
Sebagaimana diketahui, Divisi Propam Polri telah menjadwalkan melakukan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri untuk menentukan status anggota Richard Eliezer sebagai personel kepolisian.
(Erha Aprili Ramadhoni)