Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J
Sidang kedua yang dilaksanakan pada Selasa, 25 Oktober 2022 menghadirkan keluarga Brigadir J sebagai saksi dalam persidangan.
Dalam sidang itu, Bharada E bersimpuh meminta maaf pada ibunda Brigadir J, Rosti Hutabarat dan Ayah Brigadir J, Samuel. Mereka pun telah memaafkannya dan meminta Bharada E untuk berkata jujur dalam persidangan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, apa yang dikatakan oleh Bharada E sangat tulus dan beritikad baik sehingga pihak keluarga Brigadir J tentu akan memaafkan.
“Saya kalau memang tulus dan itikad (permohonan maafnya) kami terima," ujar Kamarudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kesaksian Palsu
Pada 31 Oktober 2022, sidang agenda pemeriksaan saksi menghadirkan ART Ferdy Sambo yang bernama Susi.
Namun, Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy meminta majelis hakim untuk menjerat Susi dengan hukuman keterangan palsu. Dikarenakan Ronny merasa keterangan Susi berbeda dengan fakta.
Disidang Bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
Pada 21 November 2022, Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama dengan dua terdakwa lainnya, yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sidang ini beragendakan pembuktian JPU berupa pemeriksaan saksi untuk para terdakwa. Selain itu, ada 10 saksi dari kepolisian yang dimintai keterangan oleh JPU di muka sidang.