KPK Benarkan Tangkap DPO Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 19 Februari 2023 16:14 WIB
Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
Share :

Dalam proses penyidikan kasus tersebut, KPK menemukan kecukupan bukti Ricky Pagawak mengalihkan hasil korupsinya ke sejumlah aset.

"Sehingga KPK kembali terbitkan surat perintah penyidikan baru dengan tersangka RHP selaku Bupati Mamberamo Tengah dengan sangkaan pasal TPPU," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat 23 Desember 2023.

Lembaga antirasuah juga telah menyita sejumlah aset Ricky yang diduga berasal dari hasil korupsi.

"Dari hasil pengembangan fakta-fakta hasil penyidikan dugaan korupsi, saat ini ditemukan fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya