JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah calon perangkat desa (caperdes) di Kabupaten Pati. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan caperdes yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (2/4/2026).
Adapun tiga caperdes yang dimaksud ialah Suyono selaku caperdes Sukorukun, Kecamatan Jaken; Joko Lastari selaku caperdes Sidoluhur; dan Parmin selaku caperdes Trikoyo, Kecamatan Jaken.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi lain, yaitu Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati; Mujibur Rokman selaku pihak swasta; dan ARI Sih Hartono selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Sektor Sumber, Rembang," ujarnya.
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan para saksi tersebut. KPK pun belum memberikan informasi terkait kehadiran mereka.