Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Diminta Bongkar Mafia Cukai Rokok Ilegal hingga Akar

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 02 April 2026 |16:25 WIB
KPK Diminta Bongkar Mafia Cukai Rokok Ilegal hingga Akar
Kasus Cukai Rokok (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengungkap secara terang dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal, yang diduga melibatkan jaringan pengusaha dan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Desakan tersebut menguat setelah KPK memeriksa seorang pengusaha rokok asal Jawa Tengah berinisial LEH pada Selasa, 31 Maret 2026, guna mendalami mekanisme pengurusan cukai di Ditjen Bea dan Cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengonfirmasi kepada LEH terkait proses yang dijalani sebagai pengusaha rokok dalam mengurus cukai. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari upaya menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan, suap, atau gratifikasi dalam proses tersebut.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pengusaha rokok lainnya, yakni Rokhmawan dan Benny Tan. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Ketidakhadiran dua saksi tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa perkara ini tidak sederhana dan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas.

Informasi yang beredar menyebutkan, KPK juga telah meminta klarifikasi terhadap 17 perusahaan rokok di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Langkah ini mengindikasikan penyidikan mulai mengarah pada penelusuran pola dan jaringan dalam praktik cukai rokok ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menegaskan, bahwa perdagangan rokok ilegal merupakan kejahatan serius yang merugikan penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak, serta merusak tata kelola industri tembakau.

Menurutnya, praktik tersebut tidak mungkin berkembang tanpa lemahnya pengawasan, pembiaran, atau dugaan keterlibatan oknum aparat.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement