Miliki Titik Terang, KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Selasa 21 Februari 2023 19:28 WIB
Ali Fikri (Foto: MPI)
Share :

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sementara Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya