Hari Ini, Giliran Teddy Minahasa Bersaksi di Sidang Dody Cs

Dimas Choirul, Jurnalis
Rabu 22 Februari 2023 11:34 WIB
Irjen Teddy Minahasa (Foto: Ari Sandita)
Share :

JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa bakal bersaksi di persidangan peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada hari ini, Rabu (22/2/2023).

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Teddy akan bersaksi untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.

 BACA JUGA:Kapolri Pastikan Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Teddy Minahasa Segera Disidang Etik

Mereka akan mendengarkan keterangan Irjen Teddy dan Kompol Kasranto yang berstatus sebagai saksi dalam sidang kali ini.

Pantauan di lokasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlebih dahulu menghadirkan Kompol Kasranto untuk diminta keterangannya di majelis hakim.

"Izin yang mulia, untuk saksi yang pertama kami meminta untuk Kompol Kasranto terlebih dahulu. Baru nanti dilanjutkan dengan saksi Teddy Minahasa yang baru berangkat dari Rutan Polda Metro Jaya," ucap Jaksa.

BACA JUGA:Sidang Irjen Teddy, JPU Hadirkan 2 Saksi Salah Satunya Polisi 

Kompol Kasranto dipersilakan Majelis Hakim untuk memberikan kesaksiannya. Saksi mahkota merupakan saksi yang berasal dari salah seorang atau lebih tersangka atau terdakwa lainnya yang bersama-sama melakukan perbuatan pidana.

Pada sidang dakwaan, keempat terdakwa didakwa melakukan jual beli narkoba. Mereka didakwa melanggar pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya