JAKARTA - Polsek Kalideres menangkap empat orang yang berpura-pura menjadi anggota polisi. Dengan menyamar menjadi polisi, komplotan tersebut melancarkan aksinya dengan modus menuduh para korban sebagai pengedar narkoba.
Keempat pelaku yang ditangkap tersebut di antaranya berinisial AS (39) , DS (43), FH, (27), dan AP (25).
"Pelaku melancarkan aksinya dengan menakuti para korbannya dan menunjukkan Identitas kartu polisi palsu serta menakuti dengan menggunakan senjata mainan (korek api)," ujar Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar saat konferensi pers, Selasa (21/2/2023).
Syafri menjelaskan, para pelaku mencari korbannya secara acak. Mereka beroperasi di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang dengan mengendarai sepeda motor.
"Komplotan ini mengikuti korbannya, ketika sampai di tempat sepi, korban dipepet dan diberhentikan," tuturnya.
Usai diberhentikan, para pelaku kemudian mengaku dari pihak kepolisian dan langsung menggeledah barang bawaan korban. Syafri menyebut, mereka juga menuduh korban sebagai pelaku narkotika.
"Para pelaku meyakinkan korban dengan menunjukan Id card anggota polisi palsu serta menakuti dengan senjata mainan (korek api)," terang Syafri.
Kemudian, lanjut Syafri, korban diajak berdamai dengan cara disuruh datang ke kantor polisi, namun para pelaku tidak menyebutkan kantor polisi mana yang dimaksud.
"Ada juga korban disuruh pulang untuk memanggil orang tuanya, namun setelah korban pergi, maka para pelaku melarikan diri. Sasaran yang diambil pelaku adalah motor dan Handphone korban dengan alasan disita," beber Syafri.