JAKARTA – Partai Gerindra memecat tiga anggota DPRD Surabaya yang terjaring saat pesta narkoba oleh Polrestabes Surabaya. Keputusan ini diambil dalan sidang etik pada 8 Oktober 2026.
Demikian disampaikan oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, Selasa (3/11/2026).
"Terkait kasus narkoba tiga anggota Gerindra di Jawa Timur kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan, Gerindra tak pernah mengintervensi proses penenanganan perkara tersebut. Hal itu diungkapkan Habiburokhman sekaligus merespon mutasi anggota polisi yang menggerebek anggota DPRD Surabaya.
"Adapun jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman berkata, Gerindra dan Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran. "Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman," pungkasnya.