Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penyadapan Presiden, Gerindra: Mau Geng Solo atau Geng Oslo, Hukum ya Hukum!

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 05 November 2026 |12:47 WIB
Kasus Penyadapan Presiden, Gerindra: Mau Geng Solo atau Geng Oslo, Hukum ya Hukum!
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Polri mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia juga meminta aparat mengungkap aktor intelektual di balik perkara tersebut.

Dalam kasus ini, mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, dua jenderal Polri aktif berpangkat bintang dua juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Habiburokhman meyakini Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, mampu menjalankan tugasnya dengan baik untuk mengungkap aktor intelektual di balik dugaan penyadapan ilegal tersebut.

"Ya, Pak Suyudi pasti lakukan tugasnya dengan baik, kita percaya," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Ketua Komisi III DPR RI itu juga mengaku optimistis, Suyudi tidak akan setengah-setengah dalam mengusut kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement