JAKARTA - Polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu 1 November 2026. Polisi kemudian mengamankan 27 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Adhe Hariadi mengatakan, operasi dimulai sekitar pukul 05.30 WIB dengan melibatkan 1.816 personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, BNN, Bareskrim Polri, Brimob, dan Polres Metro Jakarta Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menggunakan KRL Commuter Line dari Stasiun Tanjung Priok untuk menjangkau kawasan yang menjadi sasaran operasi.
Setelah tiba, personel gabungan menyisir sejumlah lapak di sepanjang bantaran rel kereta api dan permukiman warga yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
"Untuk pelaku diamankan Direktorat Narkoba Polda," ujar Kombes Adhe, Minggu (1/11/2026).