JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 29 orang dalam penggerebekan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026) pagi. Penggerebekan dilakukan secara serentak dari berbagai arah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh mengatakan, operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan satuan Brimob.
"Kita melakukan pergerakan dari berbagai sisi, ada dari berbagai arah. Pada saat itu kita lakukan serempak, kemudian kita berkolaborasi dengan semua pihak dari BNN, Bareskrim, Polda Metro Jaya, Brimob, dan lain sebagainya," kata Bismo kepada wartawan.
Selain menangkap 29 orang, petugas juga menyita sabu dengan berat ratusan gram, ganja, serta ribuan butir ekstasi. Polisi turut menemukan mesin pencetak ekstasi yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika.
Barang bukti lainnya yang diamankan meliputi senjata tajam, bong, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba, air gun dan senjata api. Petugas juga menemukan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Bismo menegaskan, pihaknya tidak akan menghentikan operasi pemberantasan narkoba di kawasan tersebut.