Anggota reserse Polda Metro Jaya diminta bergerak cepat ke lokasi jika terjadi tindak premanisme dan agar tak segan menangkap para preman yang meresahkan.
"Cepat tangkap itu preman-preman kayak gitu," lanjutnya.
Dia juga meminta untuk melakukan penyelidikan terhadap perusahaan leasing yang memesan debt collector. Dia menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dibenarkan di negara yang patuh terhadap hukum.
"Enggak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan menteror orang seperti itu, ini saya perintahkan kamu," pungkasnya.
(Rahman Asmardika)