Tragis! Pemuda Bunuh Calon Istri, Alat Vital Korban Digigit saat Tewas

Ahmad Subekhi, Jurnalis
Rabu 22 Februari 2023 17:51 WIB
Pelaku pembunuhan/Foto: MNC Media
Share :

Sesaat sebelum kejadian, korban dan pelaku bersama temannya pesta miras oplosan. Korban dan pelaku terlibat cekcok. Pelaku emosi dan membekap korban dengan bantal hingga tewas.

Saat korban sudah tewas, pelaku menggigit lidah dan alat vital korban. Pelaku melakukan perbuatan itu untuk meluapkan emosinya.

Setelah membunuh dan menganiaya korban, pelaku kabur, berpindah pindah persembunyian. Dari Madiun, Wonogiri, Solo, Yogyakarta hingga tertangkap di Kabupaten Gunungkidul.

 Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Saat ini pelaku kita tahan di Mapolres Ponorogo,” singkatnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya