Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Tiba di PN Jaksel, Jalani Sidang Vonis

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 23 Februari 2023 09:18 WIB
Henda dan Agus tiba di PN Jaksel untuk jalani sidang vonis/Foto: MPI
Share :

 

 

JAKARTA - Dua terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kedatangan mereka untuk hadiri sidang vonis yang akan berlangsung hari ini, Kamis (23/2/2023).

Dari pantauan MPI, mobil tahanan yang mengangkut Hendra dan Agus tiba di PN Jaksel sekitar pukul 9.00 WIB. Sesampainya, Hendra dan Agus langsung berjalan ke ruang tahanan sementara di PN Jaksel.

 BACA JUGA:Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta

Dengan kenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan, Hendra dan Agus langsung melenggang masuk. Tak ada sepatah kata pun yang ia lontarkan ke awak media. Ia hanya melempar senyum dan salam namaste ke awak media.

Sebagai informasi, PN Jaksel bakal menggelar sidang putusan terhadap tiga terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J hari ini, Kamis (23/2/2023). Ketiganya ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Arifin.

 BACA JUGA:Usai Diguyur Hujan, Kondisi Lalin Jakarta Pagi Ini Lancar

"Agenda Pembacaan Putusan," demikian agenda sidang yang dimuat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang dikutip Kamis (23/2/2023).

Pada perkaranya, ketiga didakwa merintangi penyidikan bersama dengan Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Irfan Widyanto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya