JAKARTA - Dua terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kedatangan mereka untuk hadiri sidang vonis yang akan berlangsung hari ini, Kamis (23/2/2023).
Dari pantauan MPI, mobil tahanan yang mengangkut Hendra dan Agus tiba di PN Jaksel sekitar pukul 9.00 WIB. Sesampainya, Hendra dan Agus langsung berjalan ke ruang tahanan sementara di PN Jaksel.
BACA JUGA:Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta
Dengan kenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan, Hendra dan Agus langsung melenggang masuk. Tak ada sepatah kata pun yang ia lontarkan ke awak media. Ia hanya melempar senyum dan salam namaste ke awak media.
Sebagai informasi, PN Jaksel bakal menggelar sidang putusan terhadap tiga terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J hari ini, Kamis (23/2/2023). Ketiganya ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Arifin.
BACA JUGA:Usai Diguyur Hujan, Kondisi Lalin Jakarta Pagi Ini Lancar
"Agenda Pembacaan Putusan," demikian agenda sidang yang dimuat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang dikutip Kamis (23/2/2023).
Pada perkaranya, ketiga didakwa merintangi penyidikan bersama dengan Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Irfan Widyanto.