Jalani Sidang Putusan, Surya Darmadi Malah Ngeluh Sakit Jantung

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 23 Februari 2023 14:36 WIB
Surya Darmadi saat sidang putusan (foto: MPI/Arie)
Share :

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sementara sidang putusan terkait alih fungsi lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Sebab, terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengeluh sakit jantung.

"Yang Mulia, maaf Yang Mulia, izin, bisa istirahat sebentar? Aku rasa enggak enak, jantung kurang fit pak. Bisa istirahat sebentar?" ungkap Surya yang duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023).

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri memutuskan untuk menunda sidang pembacaan amar putusan untuk terdakwa Surya Darmadi hingga pukul 14.30 WIB. Hakim mempersilakan Surya Darmadi untuk berisitirahat dan makan terlebih dahulu.

 BACA JUGA:Jelang Vonis, Emosi Surya Darmadi Meledak Mengaku Dipaksa Cabut Praperadilan!

Sebelum memutuskan untuk menunda persidangan, Hakim Fahzal Hendri sempat menjelaskan bahwa sidang sidang pembacaan amar putusan sudah hampir selesai. Oleh karenanya, hakim meminta agar Surya Darmadi diberi minum terlebih dahulu sebelum diputuskan untuk ditunda.

"Coba dikasih minum dulu," kata Hakim Fahzal kepada tim penasihat hukum Surya.

"Pak Surya Darmadi sudah makan?" Sambung Hakim Fahzal.

"Tadi pagi sudah sarapan," jawab Surya.

 BACA JUGA: Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup, Surya Darmadi Merasa Dikriminalisasi

"Atau tidak kuat dengar pertimbangan hukumnya?" lanjut hakim.

"Tidak kuat," aku Surya yang disambut tawa hakim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya