JAKARTA – Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bagus Wahyudi (25) ditusuk oleh pedagang kopi keliling atau starling, Abdurrohman (29) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Kapolsek Menteng AKBP Samian lantas menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Samian menjelaskan, petugas Satpol PP yang tengah mendapat tugas plotting di lokasi tersebut lantas melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang mangkal.
“Kemudian pada saat melakukan penertiban, di situlah ada kesalahpahaman, kemudian terjadi penyerangan pada petugas Satpol PP," ujar Samian di Polsek Menteng, Kamis (23/2/2023).
Saat itu, lanjut Samian, petugas Satpol PP memergoki pedagang starling yang hendak berjualan di Bundaran HI. Namun, akibat adanya kesalahpahaman, pedagang tak terima dan justru mengamuk hingga menusuk petugas Satpol PP.
"Sebenarnya pada saat itu, petugas Satpol PP sudah ada di titik itu, kemudian ada pedagang keliling yang akan mangkal di situ, diarahkan untuk tidak mangkal," terangnya.
Baca juga: Anggota Satpol PP Ambruk Ditusuk Pedagang Kopi Starling di Bundaran HI
Samian menambahkan, akibat peristiwa tersebut polisi telah membawa Abdurrohman ke Polsek Menteng. Sedangkan korban tengah dirawat di RSCM.
"Barang bukti terkait peristiwa itu, ada gunting yang digunakan untuk melakukan penusukan, pakaian, baik pakaian korban atau pelaku," ucap Saian.
Samian mengatakan, pelaku terancam Pasal 351 tentang Penganiayaan atau Pasal 112 karena melawan petugas yang melaksanakan penertiban masyarakat.
“Ancaman 5 tahun penjara," sambungnya.
Keterangan Samian agak berbeda dengan pernyataan Kepala Satpol PP, Arifin yang mengatakan petugasnya bernama Bagus Ribut Wahyudi harus mengalami insiden penusukan saat menegur pedagang starling yang tengah melaju berlawanan arah.
"Tiba-tiba yang bersangkutan (Abdurrohman) melakukan penyerangan, menyerang anggota yang awalnya menggunakan tusukan es tetapi itu bisa diamankan tusukan esnya, kemudian yang bersangkutan ambil lagi gunting," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).
(Qur'anul Hidayat)