MENGINGAT asal-usul kontribusi Yogyakarta yang ngemong republik ini semenjak sejak 70-an tahun silam, rasanya keistimewaan untuk Yogyakarta tak perlu diragukan lagi.
Di mana pada 5 September 1945, tak lama setelah Soekarno membacakan pernyataan kemerdekaan lewat teks proklamasi, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat menyatakan kesediaannya sebagai bagian dari Republik Indonesia (RI).
Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX mengeluarkan amanat yaitu merelakan kerajaannya berada di bawah RI sebagai daerah istimewa, kekuasaan dalam negeri dan urusan Yogya menjadi tanggung jawab sultan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.
Deklarasi tersebut, adalah lanjutan dukungan terhadap republik, yang awalnya sudah lebih dulu dikirimkan Sultan HB IX, 18 Agustus 1945 untuk mengucapkan selamat atas dibacakannya proklamasi.
Dalam buku ‘A Prince in a Republic: The Life of Sultan Hamengku Buwono IX’, dijelaskan, Sultan HB IX belum kenal betul dan kenal dekat, baik dengan Soekarno dan Mohammad Hatta.
Tapi sosok yang di masa kecil acap dipanggil ‘Henkie’ itu bersama Pakualam VIII, percaya bahwa republik yang baru lahir ini takkan goyah, bahkan dengan ancaman sekutu dan Belanda yang digadang akan kembali datang.
Sehari setelah keluarnya amanat Sultan HB IX, dalam buku ‘Takhta untuk Rakyat: Celah-Celah Kehidupan Sultan Hamengku Buwono IX’, dijelaskan, datang dua utusan pemerintah, Menteri Negara Mr. Sartono dan Mr. Alexander Andries Maramis.
Keduanya ke Yogyakarta atas perintah Soekarno untuk menetapkan kedudukan Yogyakarta sebagai daerah istimewa melalui sebuah piagam. Piagam yang sejatinya, sudah disiapkan Soekarno sejak lama, tepatnya sehari setelah Sultan HB IX mengirim kawat ucapan selamat kepada lahirnya RI.
“Kami Presiden Republik Indonesia menetapkan: Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Abdurrakhman Sayidin Panatagama Kalifatullah ingkang kaping IX ing Ngayogyakarta Hadiningrat, pada kedudukannya, dengan kepercayaan bahwa Sri Paduka Kanjeng Sultan akan mencurahkan segala pikiran, tenaga, jiwa dan raga untuk keselamatan daerah Yogyakarta sebagai bagian Republik Indonesia. Jakarta, 19 Agustus 1945, Presiden Republik Indonesia. Soekarno”.
Sri Sultan HB IX dan segenap rakyat Yogyakarta, bahkan jadi tuan rumah bagi jalannya pemerintahan pusat, beberapa bulan berikutnya.
Datangnya sekutu yang diboncengi NICA (Nederlandsch Indië Civil Administratie) pada pertengahan September 1945, merongrong keamanan pemerintahan di Jakarta. Sultan HB IX sempat mengusulkan untuk Ibu Kota sementara dipindah dari Jakarta ke Yogya.
Sidang kabinet pada 3 Januari 1946, menyetujui usulan tersebut dan sehari setelahnya, Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta beserta rombongan, pindah ke Yogya dengan kereta api. Singkat kata, Yogya kemudian “mengemong” RI sebagai Ibu Kota hingga penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949.
(Angkasa Yudhistira)