Sebagaimana diketahui, kasus pemerkosaan ini terungkap setelah EN (17) melapor ke Polresta Banyuwangi, pada 15 Februari 2022. Dari cerita kuasa hukum korban, EN mengalami depresi setelah mendapat perlakuan kurang ajar dari kakeknya yakni S (60). Sejak 2022, S kerap berbuat cabul terhadap korban.
Korban tidak betah, tetapi karena butuh tempat tinggal dia hanya bisa pasrah. Puncaknya terjadi pada 3 Februari 2022 kemarin. EN diperkosa oleh AR (22) yang tak lain adalah anak S.
Kasus ini pun terbongkar. Tersangka resmi ditahan. Sementara EN didampingi ahli masih menjalani trauma healing.
(Erha Aprili Ramadhoni)