Dirinya juga menekankan pihaknya terus berkoordinasi dengan kuasa hukum pihak keluarga. Terutama soal proses hukum ditempuh, guna memberikan efek jerah dan mengakui kesalahan dialaminya.
"Komisioner bergerak di bidang perlindungan anak mendapatkan kesempatan sehingga berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk memvonis hukumnya. Tadi pihak kuasa hukum sudah melaporkan kepada kami,"tambahnya.
"Kami dari KPAI berharap agar Ananda segera pulih dan kami akan kawal terus kasusnya,"tutup Ai Maryati.
Diketahui kabar yang beredar di media sosial, bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.
David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David langsung dibawa ke gang sepi. Di situ korban dipukul oleh MDS dan rekannya sampai terkapar.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di bagian kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika, dan kini dalam kondisi koma di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan.
(Angkasa Yudhistira)