“Siapa pun nggak boleh kebal hukum, ini yang kami tunggu. Kita berikan kesempatan kepada kepolisian, sekaligus kita juga mengawasi," tambahnya.
Sementara itu, KPAI sudah menerima pengaduaan dari pihak korban yakni David pada Jumat yang lalu.
Pihak David mengadukan terkait kekhawatiran tidak berjalannya proses hukum yang tengah terjadi sehingga membuat munculnya ketidaksesuaian dengan harapan keluarga.
(Qur'anul Hidayat)