Kerap Beraksi, 4 Spesialis Pencuri Cengkeh di Kolaka Utara Diringkus Polisi

Muh Rusli, Jurnalis
Senin 27 Februari 2023 17:08 WIB
Ilustrasi/Foto: Muh. Rusli
Share :

Setiap kali operasi, hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya, memenuhi kebutuhan harian dan lainnya. Khusus S alias K, uang haram itu dibawa pulang ke Bone untuk diserahkan kepada sang istri. "Perjalanan pulang ke Kolut mereka singgah juga di Palopo mencuri cengkeh," ungkapnya.

Selain mengamankan 25 Kg cengkeh kering, polisi juga menyita empat lembar terpal dan sebuah besi pengungkit. Aksi mereka diawali pemantauan terhadap situasi kediaman korbannya dan beraksi disaat sepi atau ditinggal keluar. "Keempat pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun Penjara," pungkasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya