PT DKI Jakarta Belum Terima Pelimpahan Berkas Pidana Ferdy Sambo Cs

Muhammad Farhan, Jurnalis
Selasa 28 Februari 2023 14:06 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Foto: Antara)
Share :

Diketahui, terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo beserta istri, Putri Candrawathi mengajukan banding atas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dua terpidana lainnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal, mengajukan banding pada tanggal 16 Februari 2023. Sedangkan, Kuat Ma'ruf mengajukan banding pada satu hari sebelumnya yakni pada tanggal 15 Februari 2023.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya